Bupati Ngawi Budi Sulistyono secara langsung melaunching Institut Agama Islam (IAI) Ngawi. Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Ngawi resmi menyandang status Institut Agama Islam (IAI) Ngawi. Lembaga pendidikan tinggi yang berdiri sejak 2008 silam itu naik grade sesuai Surat Keputusan (SK) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) No. 608 Tahun 2016. Peresmian alih status IAI Ngawi ini dilaksanakan secara simbolis di Pendapa Widya Graha Sabtu (5/3) oleh Bupati Ngawi Ir. H. Budi Sulistyono.
Imam Syuhadi mengatakan, IAI Ngawi merupakan tuntutan dasar umat Islam sebagai upaya pengembangan syiar agama. Bapak Imam Syuhadi mengatakan, jika perguruan tinggi tersebut dapat membantu pemerintah menyiapkan sumber daya insani yang Islami. Kontribusi tersebut diwujudkan melalui pengembangan mahasiswa yang dituntut untuk jadi pemikir kreatif dan profesional. Dia menuturkan, mahasiswa IAI Ngawi diharapkan mampu jadi warga yang kompeten, kritis dan reflektif terhadap perkembangan zaman.
Rektor IAI Ngawi juga mempromosikan, IAI Ngawi memiliki enam Program Studi (Prodi) yang terbagi dalam tiga Fakultas. Enam prodi tersebut yakni Manajemen Pendidikan Islam, Pendidikan Guru Raudlatul Athfal (PGRA), Ahwal Al-Syakhsyiyah (Hukum Keluarga Islam), Hukum Ekonomi Islam (Muamalah), Ekonomi Syari’ah serta Zakat Wakaf. Enam prodi tersebut dikembangkan sesuai dengan kompetensi bidang ilmu di era global saat ini. “Semua prodi itu menyesuaikan dengan perkembangan zaman, namun tetap berasaskan pengetahuan yang Islami”, imbuhnya.
Tinggalkan Komentar