Untuk membantu masyarakat Ngawi yang kesulitan mengakses air bersih terutama pada musim kemarau, pada hari Jumat 15 Mei 2020 dan Selasa 19 Mei 2020 BTPN Syariah dan PC Fatayat NU Ngawi menyerahkan penampung air (tandon) di lima lokasi yang berbeda, yakni di Desa Ketanggung Kecamatan Sine, di Pasar Gentong Paron, di Dusun Ceto’an Kasreman, dan dua lokasi lainnya. Ini adalah upaya bersama BTPN Syariah dan PC Fatayat NU Ngawi sebagai wujud kepedulian untuk meringankan beban masyarakat Ngawi.
Pihak BTPN Syariah menyatakan bahwa korporasi memiliki tanggungjawab sosial untuk memberdayakan masyarakat sekitar dan merasa mendapatkan mitra yang sesuai dalam upaya pemberdayaan tersebut, yakni dengan menggandeng PC Fatayat NU Ngawi. Ketua PC Fatayat NU Ngawi, Hj. Anik Farida, M.Pd.I, yang juga dosen Institut Agama Islam Ngawi, sangat mengapresiasi program pengadaan infrastruktur air bersih yang diinisiasi oleh BTPN Syariah tersebut dan menyatakan pihaknya selalu terbuka untuk program kemitraan selanjutnya dalam rangka membantu masyarakat. Di kesempatan terpisah, Ir. H. Budi Sulistyono, Bupati Ngawi, secara khusus menyambut baik dan menyampaikan terimakasih atas ikhtiar BTPN Syariah dan PC Fatayat NU Ngawi yang telah menfasilitasi masyarakat Ngawi untuk mendapatkan air bersih sebagai kebutahan primer terutama dalam menghadapi musim kemarau panjang.
Leave a Comment