Seluruh mahasiswa Institut Agama Islam Ngawi diwajibkan menggunakan Sistem Informasi Akademik (SIAKAD) yang dapat diakses melalui alamat https://siakad.iaingawi.ac.id/ Dengan SIAKAD, mahasiswa dapat melakukan pengisian KRS online, cetak kartu KRS, serta cetak Kartu KHS (Kartu Hasil Studi). Penggunaan SIAKAD diwajibkan guna mewujudkan sistem perkuliahan yang evisien dan transparan.
Sesuai dengan Standar Akademik IAI Ngawi, pelaksanaan perkuliahan mengikuti alur standar yang digambarkan sebagai berikut.
Adapun penjelasan alur standar sesuai Gambar 1 diatas sebagai berikut:
- Awal semester dimulai. Setiap tahun akademik terdiri dari 2 (dua) semester yaitu semester ganjil; dan semester genap. Semester ganjil dimulai bulan September – Januari dan semester genap pada bulan Februai – Mei.
- Mahasiswa melakukan pembayaran melalui Rekening Kampus IAI Ngawi.
- Mahasiswa melakukan konfirmasi pembayaran di Bagian Keuangan Kantor BAUK IAI Ngawi.
- Bagian Keuangan melakukan verifikasi pembayaran. Apabila sesuai dengan ketentuan, lanjut proses berikutnya. Begitu pula sebaliknya.
- Bila pembayaran dinyatakan valid, bagian Administrasi Akademik mengaktivasi KRS online.
- Mahasiswa melakukan input KRS Online melalui SIAKAD.
- Mahasiswa mencetak KRS secara mandiri dari SIAKAD.
- Dosen Wali atau Kaprodi melakukan persetujuan KRS.
- Perkuliahan dimulai sesuai dengan data KRS Mahasiswa.
- Penilaian dilakukan setiap akhir semester berdasarkan proses perkuliahan yang diselenggarakan pada semester berjalan.
- Mahasiswa mencetak KHS secara mandiri dari SIAKAD.