Pada 20 hingga 27 Maret 2019, Wakil Rektor IAI Ngawi, Mahsun Fuad, M.Ag. berkesempatan mengunjungi komunitas muslim Uyghur di Provinsi Xinjiang, China. Di tengah kontroversi pemberitaan tentang Uyghur dan pandangan muslim tanah air terhadap pemberitaan tersebut, catatan perjalanannya ke Uyghur barangkali dapat menyumbang perspektif yang lebih moderat dan berimbang tentang keberadaan komunitas muslim tersebut.
Uyghur, Muslim Mazhab Hanafi
Secara umum, muslim di Tiongkok adalah Suni bermazhab Hanafi. Begitu pula halnya dengan muslim Uyghur. Kondisi ini dimungkinkan, karena dalam rentang sejarah yang panjang, jalur sutra Kashgar di Provinsi Xinjiang adalah kawasan metropolis tempat transit komunitas urban dari berbagai negara muslim penganut mazhab Hanafi. Fenomena yang sama dapat dapat kita jumpai pada komunitas muslim di Pakistan, Turki, Tajikistan, Ubekistan, Dagestan, dan lain-lain.
Islam mazhab Hanafi inilah yang hingga sekarang dianut oleh muslim Uyghur. Mazhab Hanafi adalah mazhab yang sering dianggap paling rasional dan “praktis” dalam adonan dan produknya dibandingkan dengan mazhab hukum lainnya dalam Islam. Mazhab ini mewarisi karakter mazhab ahli ar-ra’yu (untuk membedakannya dengan mazhab ahlul hadis), yang lahir dan berkembang di kawasan metropolis, Baghdad. Mazhab Hanafi tampak mudah bertahan dan dijalankan dalam kondisi geografis, budaya, dan politik China pada umumnya, dan Xinjiang pada khususnya. Dalam konteks kebijakan dan konstitusi China, di mana ekspresi keagamaan dibatasi, mazhab ini menjadi pilihan Muslim Uyghur. Bisa jadi, karena bermazhab Hanafi, Muslim China dan juga Muslim Uyghur masih bisa bertahan hingga sekarang.
Agama di Konstitusi China
Konstitusi China menganut nilai dan sistem di mana persolan agama dianggap kurang penting karena merupakan privasi masing-masing individu. Warga negaranya diperbolehkan untuk beragama maupun untuk tidak beragama. Ekspresi keberagamaan tidak boleh dominan di ruang publik. Negara ini sebetulnya tidak peduli terhadap agama dan keberagamaan warganya, kecuali jika manifestasi agama dan keberagamaan warganya tersebut dianggap menguntungkan atau merugikan kebijakan politik, sosial-budaya, dan ekonomi negara. Di dalam kartu identitas warga, semacam Kartu Tanda Penduduk (KTP), tidak didapati kolom agama.
Posisi agama yang demikian mendorong pada kondisi yang pelik. Beberapa mahasiswa Indonesia di China melaporkan bahwa sekarang mulai semakin menipis minat dan gairah anak muda China untuk datang dan beribadah ke Masjid. Mayoritas mereka yang datang ke Masjid adalah kelompok berusia tua. Penulis sendiri memang menyaksikan beberapa masjid tua di China tampak sepi, sebagian malah kelihatan seperti museum.
Namun, kondisi semacam ini bukan melulu karena faktor aturan konstitusi terkait agama. Ada banyak faktor penyebab yang lain, misalnya, menguatnya kapitalisme dan industrialisasi di China. Industrialisasi yang menuntut disiplin tinggi dan ketatnya jam kerja memungkinkan orang untuk sulit datang ke masjid pada setiap waktu sholat. Fakor ini di antaranya yang disinggung oleh salah satu pimpinan Asosiasi Muslim China (CIA). Kondisi beberapa masjid yang mulai kehilangan jamaahnya tentu mencemaskan bagi kita. Fenomena pengalihan fungsi Masjid menjadi bar, karena sudah ditinggalkan jamaahnya, sebagaimana yang terjadi di beberapa masjid di Eropa Timur, semoga tidak terjadi di China dan negeri-negeri yang lain.
Ekspresi keagamaan lain, misalnya terkait model berpakaian, juga sulit ditemui. Beberapa kali penulis bertemu dengan komunitas Uyghur, penulis tidak menemukan muslimah Uyghur yang mengenakan jilbab sebagaimana muslimah Indonesia pada umumnya. Begitu pula halnya di jalan-jalan di Urumxi dan Kashgar di wilayah Xinjiang. Yang ada, itupun tidak banyak, muslimah Uyghur memakai penutup kepala daleman, dalam hal ini adalah kain yang diikat ke belakang. Walaupun kota ini mayoritas berpenduduk muslim, sulit kita temui simbol-simbol keagamaan para pemeluknya.
Agak berbeda kondisinya dengan Beijing. Di Ibukota China tersebut, di mana jumlah pemeluk Islamnya lebih sedikit, ekspresi dan identitas keagamaan lebih mudah ditemui di ruang publik. Perempuan berjilbab dan laki-laki berkopyah relatif lebih mudah dijumpai. Saling mengucap dan menjawab salam pun ketika bertemu, biasa kita dengar di antara mereka. Terkait ucapan salam ini, kalau disampaikan di Xinjiang, maka akan sulit didengar jawaban baliknya di sana. Ini bisa jadi karena di Beijing identitas keagamaan tidak dianggap sebagai ancaman sebagaimana di Xinjiang.
Saat penulis melihat pusat pelatihan di Kashgar, peserta pendidikan dan pelatihan memang tampak dilarang menampakkan ekspresi keagamaan mereka. Dalam konteks yang lebih luas, sebenarnya ini bisa dipahami karena konstitusi China sejatinya memang melarang ekspresi dan manifestasi keagamaan di ruang publik. Saat penulis berkunjung ke sebuah UMKM dan sebuah perusahaan multi nasional, yang tampak sudah mengarah kepada proyeksi revolusi industri 4.0, tidak terlihat pula tempat beribadah di sana.
Sebagai negara yang netral-agama, China tidak menganggap penting unsur dan fungsi agama, baik dalam kehidupan sosial maupun dalam upaya deradikalisasi warganya. Bandingkan dengan Indonesia dan negara-negara lain yang mengandalkan agama sebagai media dalam upaya deradikalisasi. Penawar bagi mereka yang dianggap radikal, teroris, dan separatis, lebih banyak berupa penguatan wawasan kebangsaan, pendidikan bahasa, dan pengembangan ketrampilan agar mereka dapat cepat terserap di dunia kerja. Selama penulis mengunjungi pusat pelatihan di Kasghar, para pengurusnya juga tidak sekalipun menyinggung soal agama.
Mendasar pada hasil pengamatan langsung di lapangan, penulis tidak mendapati adanya persekusi, ancaman, pembunuhan, lebih-lebih genosida, terhadap komunitas muslim Uyghur. Yang ada adalah pemerintah China sedang melakukan upaya deradikalisasi terhadap siapapun warga negaranya yang dianggap terpapar radikalisme dan separatisme, agar mereka dapat kembali ke masyarakat sebagai warga negara China yang baik dan mendukung program pemerintah. Pendekatan yang lebih pragmatis menjadi inti desain upaya deradikalisasi di China, yakni dengan memperkuat wawasan kebangsaan, kemampuan bahasa, dan ketrampilan kerja mereka. China adalah satu di antara banyak negara dengan laju pertumbuhan paling tinggi di dunia. Stabilitas dalam negeri diperkuat dalam rangka kapitalisme dan industrialisasi. Demikian pula, agama dan budaya didukung selama memperkuat stabilitas dan pertumbuhan ekonomi. Fenomena serupa dapat kita jumpai di tanah air semasa rezim Orde Baru berkuasa puluhan tahun.
Pusat Pelatihan di Kasghar
Mendasar pada informasi dari penuturan perwakilan pemerintah dan CIA (China Islamic Association), dari sekitar 1,4 milyar penduduk China, ada sekitar 23 juta umat Islam di China. Distribusi populasinya tersebar ke banyak suku. Menurut data sensus tahun 2010, 23 juta umat Islam tersebut meliputi Suku Hui 46%, Uyghur 44%, Kazakh 6.3%, dan prosentase kecil lainnya terbagi ke dalam suku Dongxiang, Kirgis, Salar, Tajik, Baoan, Uzbek, dan Tatar. Suku Uyghur tinggal di Provinsi Xinjiang, dan berdasarkan informasi terakhir yang dipaparkan Gubernur Xinjiang, Shohrat Zakir, berjumlah 40% dari keseluruhan penduduk provinsi. Bahasa Uyghur dengan tulisan arabnya menjadi kekhasan tersendiri dibanding budaya China pada umumnya.
Berdasarkan informasi yang kemudian didokumentasikan berbentuk video dan bertajuk “Exhibition on Major Incidents of Violence and Terror in Xinjiang Uyghur Autonomi Region (Pameran atas Kejadian Kekerasan dan Terorisme Besar di daerah Otonomi Uyghur)” yang penulis cermati, bahwa sejak 1992 setidaknya telah terjadi 22 tindak kekerasan dan terorisme di daerah tersebut. Model kekerasan dan teror yang dilakukan mengambil bentuk yang bermacam-macam. Ada yang menggunakan bom rakitan (dengan tingkat eksplosi rendah, medium, sampai tinggi), senpi (berbagai model dan kaliber), senjata tajam (berbagai macam dan model), maupun dengan media batu ataupun tangan kosong. Ada banyak sitaan senjata yang dapat dilihat. Tercatat ada ratusan warga sipil maupun milter yang meninggal mengenaskan akibat aksi teror tersebut.
Berulangnya aksi teror inilah yang menjadi dasar dan melatarbelakangi lahirnya kebijakan khusus pemerintah China untuk membangun pusat pelatihan kerja yang diperuntukkan bagi warganya yang terpapar radikalisme dan terorisme. Istilah “camp” sendiri sebetulnya adalah stigma dan penyebutan tendensius media Barat terhadap pusat deradikalisasi di Kabupaten Kashgar, Propinsi Xinjiang, yang diperuntukkan terutama untuk komunitas Uyghur. Pemerintah China menamainya dengan sebutan “Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kerja”. Di pusat pelatihan tersebut, penulis bertemu dengan beberapa orang yang dianggap terpapar radikalisme dan sekarang mulai menyatakan “bertobat”, sementara “camp” yang banyak diceritakan media sebagai tempat pembantaian warga Uyghur tidak penulis jumpai.
Pihak pengelola pusat pelatihan pun membantah telah terjadi pembantaian terhadap suku Uyghur di pusat pelatihan tersebut. Apa yang diberitakan di luar, menurut mereka, adalah hoax (berita bohong), yang sengaja dibikin oleh para pihak yang tidak suka dengan pemerintah China. Di tempat ini tidak ada penyiksaan suku Uyghur yang terpapar radikalisme dan terorisme. Mereka malah mendapatkan pendidikan dan pelatihan kerja gratis, distribusi kerja (pasca pelatihan), dan bantuan ekonomi. Materi pendidikan dan pelatihan yang mereka dapatkan terdiri dari empat hal, yaitu: Bahasa Mandarin, wawasan kebangsaan dan konstitusi, pendidikan ketrampilan (vokasi), dan pendidikan deradikalisasi.
Pimpinan Pesantren dan Asosiasi Muslim China mengamini apa yang diungkapkan oleh pengelola pusat pelatihan tersebut. Pimpinan Pesantren dan Asosiasi Muslim China menyatakan bahwa sebenarnya pemerintah China justru telah banyak membantu komunitas muslim Uyghur. Menurut keduanya, pemerintah memberikan bantuan pemeliharaan masjid dan pelatihan kepada para Imam. Pemerintah juga mengelola penyelenggaraan haji yang jumlahnya mencapai 12.000 jamaah setiap tahun. Negara pun terlibat di pemeliharaan 35.000 masjid, 10 pesantren, dan 51.000 imam. Pemerintah juga membangun Xinjiang dan Kashgar menjadi dua kota yang indah dan maju secara ekonomi, dengan pertumbuhan ekonomi termasuk tertinggi di Tiongkok, yakni mencapai 8.7%. Selain membangun Xinjiang, pemerintah China juga membangun Hui Cultural Park, sebuah taman Islam di Yongning, Yinchuan.
Leave a Comment