- Mahasiswa wajib mengisi form dan melengkapi seluruh persyaratan pendaftaran Peserta Bimbingan Tugas Akhir.
- Mahasiswa mengisi Surat Pengajuan Judul Tugas Akhir dan berkonsultasi dengan Kaprodi masing-masing.
- Surat Pengajuan Judul Tugas Akhir yang telah disetujui Kaprodi dikumpulkan di BAAK dan akan diverifikasi seluruh persyaratan Calon Peserta Bimbingan Tugas Akhir.
- Mahasiswa yang telah memenuhi seluruh Persyaratan akan masuk dalam SK Peserta Bimbingan Tugas Akhir sekaligus akan mendapatkan Dosen Pembimbing Tugas Akhir.
- Mahasiswa menyusun Proposal Tugas Akhir dan di-Seminar-kan dihadapan Dosen Pembimbing.
- Mahasiswa melakukan Penelitian serta melaksanakan Bimbingan kepada Dosen Pembimbing. Mahasiswa diberi kebebasan dalam memilih jenis Tugas Akhir. Dapat berupa Skripsi, Artikel atau Buku.
- Tugas Akhir Mahasiswa wajib memenuhi Ambang Batas Plagiasi. Pengajuan Surat Keterangan Bebas Plagiasi melalui link : https://s.id/Form_Surat_Riset_Plagiasi
8a. Jika tugas akhir yang dipilih berupa Skripsi, Skripsi yang telah memenuhi persyaratan di daftarkan ke BAAK dan selanjutnya dilaksanakan Ujian Skripsi.
8b. Jika tugas akhir yang dipilih berupa Artikel atau Buku, Tugas akhir wajib dipresentasikan dihadapan dosen pembimbing.
- Mahasiswa melakukan Revisi sesuai dengan petunjuk dari Dosen Penguji.
- Mahasiswa wajib Upload Laporan Tugas Akhir sebagai persyaratan mengikuti Yudisium dan Wisuda. File yang diupload akan diverifikasi oleh BAAK. Link upload Tugas Akhir : https://s.id/Upload_Tugas_Akhir_IAINgawi
- Mahasiswa yang lolos Verifikasi Upload Tugas Akhir akan mendapatkan pengumuman Kelulusan dan Jadwal Sidang Yudisium serta Wisuda.